Alokasi kursi Alokasi kursi daerah pemilihan kota Surabaya di DPRD bagian timur berpotensi meningkat
Laporan wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Alokasi kursi DPRD Jatim pada pemilu 2024 dipastikan tetap sama dengan pemilu sebelumnya, yakni 120 kursi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim saat ini telah memiliki sejumlah rancangan usulan untuk menyusun daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Ada tiga rancangan kesepakatan yang diusulkan organisasi Dapil DPRD Provinsi Jatim untuk Pilkada 2024,” kata Komisioner Bidang Teknis Pelaksanaan KPU Jatim, Minggu (22/1/2023), Insan Qoriawan.
Draf pertama, komposisi dan alokasi kursi di 14 daerah pemilihan Jawa Timur untuk Pilkada 2024 sama persis dengan pilkada sebelumnya. Ketentuan ini sama dengan lampiran undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang digunakan pada Pemilu 2019.
Sedangkan draf kedua, komposisi kelurahan/kota sama persis dengan pada Pemilu 2019. Namun, alokasi kursi akan mengacu pada data gabungan kelurahan (DAK2) Semester 1 Tahun 2022.
Baca Juga: DPRD Jatim Konsultasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024 di Kementerian Dalam Negeri
Dalam desain ini dimungkinkan untuk mengubah jumlah kursi di dua daerah pemilihan. Untuk Dapil 1 Jatim yakni Surabaya akan ada 9 kursi atau naik satu kursi dibanding Pilkada 2019.
Sementara dapil Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi akan melonjak menjadi 11 kursi pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, dapil ini memiliki 12 kursi.
Juga pada gambar ketiga, hampir sama dengan gambar kedua. Hanya saja perbedaannya, Madura terbagi menjadi 2 dapil berbeda yakni Dapils 14 dan 15. Dengan alokasi kursi masing-masing 6 kursi.
Terkait rancangan tata ruang kabupaten, KPU Jatim beberapa hari lalu menggelar uji publik yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan. Termasuk perwakilan partai politik peserta pemilu 2024. Dalam uji publik ini, KPU mengumpulkan semua tanggapan dan masukan.
Baca Juga: KPU Jatim cek administrasi 21 bakal calon DPD, ada nama pemegang jabatan mantan presiden KPK
“Kemudian tanggapan dan masukan tersebut akan menjadi bahan KPU provinsi untuk memutuskan apakah ketiga draf tersebut akan diajukan ke KPU RI atau ada hal lain berdasarkan beberapa masukan tersebut,” jelas Insan.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengungkapkan kegiatan uji publik yang berlangsung di Surabaya ini sangat istimewa karena mampu menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya 18 partai politik peserta pemilu 2024.
“Kami sedang membahas persiapan usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jatim,” kata Anam.
Source: news.google.com