Bantuan Sosial BBM untuk warga DIY segera disalurkan - sepakbola.blog
PSS

Bantuan Sosial BBM untuk warga DIY segera disalurkan

Harianjogja.com, JOGJA— Penyaluran bansos untuk mengantisipasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (Bantuan BBM) di sektor DIY rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Sejauh ini, data dan jumlah penerima masih diproses. Pemerintah daerah sendiri berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan sosial BBM akan disalurkan dalam dua tahap pada bulan September dan Desember, masing-masing senilai Rp. 300.000. Bantuan sosial akan disalurkan oleh kantor pos ke alamat penerima. Penerima juga dapat mengambil langsung di kantor pos.

BACA JUGA: BCS Tarik 4 Laga Lebih Awal, Ini Jawaban Manajemen PSS Sleman

“Saat ini kami sedang mempersiapkan dan menunggu data penerima dari Kementerian Sosial,” kata Executive General Manager Cabang Utama Pos Jogja, Fahdian Hasibuan, Jumat (9/2/2022).

Fahdian mengatakan hingga saat ini kantor pos belum menerima data penerima bansos BBM dari Kementerian Sosial. Namun, koordinasi dan komunikasi dilakukan dengan pemerintah kabupaten atau kota masing-masing daerah. Bantuan sosial dapat diberikan kapan saja.

Menurut dia, data penerima program bansos BBM masih dilakukan pengecekan ulang oleh pemerintah pusat untuk memastikan penerima tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Ini adalah pemeriksaan rutin karena tidak semua penerima bantuan BBM berpeluang untuk menerima bantuan BBM lagi karena berbagai alasan.

“Belum bisa dipastikan apakah penerima kesejahteraan reguler juga akan mendapat bantuan BBM. Tapi harus ada perubahan, karena ada yang meninggal, tidak layak dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA: Area Tol Jogja-Bawen di Sekitar Parit Mataram Perluas, 2 Warga Ini Heboh

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan, pihaknya belum menerima data penerima bantuan bakti sosial BBM untuk wilayah DIY hingga saat ini. Menurut dia, pendistribusian akan dilakukan sepenuhnya oleh kantor pos, kemudian pemerintah pusat akan mengirimkan data penerima ke kantor pos di Jogja.

“Termasuk bantuan sosial untuk pekerja transportasi dan nelayan. Kami belum menerima informasi lebih lanjut,” katanya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Back to top button