Buronan 5 Tahun, Mantan Dirut RS Daya Makassar Ditangkap di Jakarta
Tim Penangkapan Buronan Kejaksaan Agung akhirnya berhasil menangkap mantan Dirut RSUD Kota Makassar Siti Saenab yang terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Tim Penangkapan Buron Kejaksaan Agung akhirnya berhasil menangkap mantan Dirut RSUD Siti Saenab Kota Makassar Daya itu.
Tim Penangkapan Buron Kejaksaan Agung akhirnya berhasil menangkap mantan Dirut RSUD Daya Siti Saenab Kota Makassar yang terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes Life (WAL)., meski sebelumnya menang 2-0 Kapolda Jawa Tengah Irpol.
Soetarmi, Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dalam keterangannya mengatakan, Siti Saenab ditangkap di Jakarta pada Jumat (20/1) setelah buron selama lima tahun. tersangka pada tahun 2018. anggota tim kliring hasil rapat sirkuler Terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2012 saat menjabat sebagai direktur rumah sakit, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 893 juta,” jelas Soetarmi. Serdadu Tridatu, julukan Bali United, menjadi yang pertama mencetak dua gol berkat eksekusi bola mati, yakni tendangan bebas Eber Bessa (27′) dan Ilija Spasojevic (56’/p) melalui tendangan penalti. ., Siti Saenab terpidana kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Yang namanya (dalam tim likuidasi) khususnya pemegang saham pengendali, dari buronan interpol Pernah menjabat sebagai direktur utama RSUD Daya Makassar di know n budget 2012, dengan total anggaran Rp 3,9 miliar, dua lainnya masih buron.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung n. 1673 K/Pid. Dia juga memberikan pengumuman,” ujarnya dalam jumpa pers di markas WanaArtha, Jumat (20/1/2023). Penalti diberikan kepada PSM Makassar setelah tangan Haudi Abdillah menyentuh bola di kotak terlarang karena menolak sepakan Kenzo Nambu. Sus/2018,Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukan kasus suap. Terpidana divonis 2 tahun 9 bulan penjara. Korban mengatakan tidak ingin uangnya di WanaArtha diambil alih oleh PSP dengan status PSP, buronan, dan juga denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, Bali United yang lebih tertekan di babak pertama berhasil memimpin berkat gol Eber Bessa di babak pertama. Menit 27 dari tendangan bebas di dekat kotak penalti, setelah tertangkap, Saenab kini dititipkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Rutan st. Natal (Rutan). ut masing-masing ES (36) yang merupakan ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI), beserta enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42) dan UZ (38).
Penahanan sambil menunggu kedatangan tim jaksa eksekusi dari Kejaksaan Negeri Makassar (OL-12).
Baca lebih banyak:
Media Indonesia » {{PageTitle}}
Memuat berita…
Tidak dapat memuat berita.
Emosi, Korban WanaArtha Sampaikan Keberatan Tim Likuidasi!Meski heboh, kata dia, tim clearance ditunjuk oleh pemegang saham pengendali (PSP) yang berstatus buron Interpol.
Hasil Bali Vs PSM Makassar: Prajurit Tridatu ‘tergelincir’ di menit terakhirBali United gagal mengalahkan pemuncak klasemen Liga 1 2022-2023 PSM Makassar meski sebelumnya menang 2-0.
Anggota LSM BPPI yang memeras kasus perkosaan Brebes ditangkap, dua orang masih buronRADARSEMARANG.ID, Brebes – Polisi menangkap tujuh anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan Pungli dalam kasus dugaan pemerkosaan bocah laki-laki berusia 15 tahun oleh enam orang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dua lainnya masih buron. “Tujuh anggota LSM telah ditangkap
buron sebulan, tersangka pembunuhan wanita muda dibunuh polisi | Republica OnlinePelaku dan korban menjalin hubungan asmara.
Pembunuh perempuan muda di Tulungagung dibunuh polisi, kini duduk di kursi rodaPolisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita muda di Tulungagung, Jawa Timur, setelah buron selama hampir sebulan.
Pengakuan pelaku pembunuhan remaja putri di TulungagungBuronan Sebulan, Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tulungagung, Jawa Timur, Ditangkap Polisi di Blitar.
{{Judul halaman}}
Memuat berita…
Tidak dapat memuat berita.
{{Judul halaman}}
Memuat berita…
Tidak dapat memuat berita.
Source: news.google.com