Delapan kesepakatan timbal balik pertandingan Persik Kediri Vs Arema FC
Koran Kediri, Jawa Timur – Persik Kediri akan bertemu Arema FC Malang dalam lanjutan kompetisi Liga 1 di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur pada 10 September 2022 nanti.
Pada Kamis (1/9/2022) digelar rapat koordinasi membahas pertandingan Liga 1 antara Persik Kediri melawan Arema FC di aula Joyoboyo, balai kota Kediri.
“Dalam pertemuan ini, semua pihak bisa memberikan usulannya dan kemudian bisa diambil keputusan bersama,” kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat rapat.
Dalam kesepakatan bersama Liga 1-2022/2023 Home-Away antara Persik Kediri dan Arema FC diumumkan 8 poin penting.
Pertama, kesepakatan yang dilandasi semangat persatuan dan sportivitas, guna tercapainya situasi jaminan sosial dan jaminan sosial yang aman dan kondusif di Kota Kediri dan sekitarnya selama pertandingan kandang kejuaraan 1 – 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC.
Kedua, semua pihak mampu melaksanakan kesepakatan bersama dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab demi menjaga keamanan, ketertiban umum dan perilaku serta mendukung sportivitas sebelum, selama dan setelah pertandingan kandang – tandang liga 1 – 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC berlangsung baik di dalam maupun di luar stadion.
Kemudian kesepakatan ketiga, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, para suporter Persik Kediri dan Arema FC tidak berkunjung untuk memberikan dukungan langsung ke stadion saat tim Persik Kediri dan Arema FC sedang berlaga di Liga. 1 pertandingan – 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC.
Kemudian keempat, panitia penyelenggara Persik Kediri menjual tiket hanya kepada suporter tuan rumah secara offline melalui komunitas Persik Kediri atau di tribun sekitar stadion didampingi aparat keamanan kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Apabila suporter tim tandang masih ditemukan membawa tiket pertandingan saat memasuki stadion, maka segala bentuk kehilangan tiket kepada suporter tim tamu menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara untuk penggantian biaya pembelian tiket.
Kelima, semua pihak secara proaktif menyebarluaskan informasi kepada seluruh suporter Persik Kediri dan suporter Arema FC sesuai bidang, fungsi dan tugasnya masing-masing dalam menghormati dan melaksanakan kesepakatan bersama ini.
Keenam, oleh karena itu, kesepakatan bersama didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan oleh karena itu pelaksanaan pertandingan kandang tandang Liga 1-2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC berlangsung dengan memperhatikan ketertiban lalu lintas, jangan melakukan hal lain – Hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebencian atau menimbulkan konflik fisik dan tidak melanggar hukum/perbuatan pidana atau tindakan anarkis lainnya.
Poin ketujuh, segala bentuk pelanggaran hukum/tindak pidana, serta tindakan anarkis lainnya yang muncul selama pelaksanaan pertandingan Liga 1 – 2022/2023 antara Persik Kediri dan Arema FC akan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Terakhir, kedelapan, segala bentuk kerugian materiil akibat pertandingan Persik Kediri melawan Arema FC di Stadion Brawijaya Kediri menjadi tanggung jawab Manajemen Persik Kediri setelah keputusan diambil oleh tim verifikasi bersama yang dibentuk oleh tim Forkopimda dan arahan. Persik Kediri.
Perjanjian timbal balik ditandatangani oleh beberapa pihak terkait. Pihak-pihak tersebut adalah Wali Kota Kediri, Ketua DPRD Kediri, Panglima Brigif 16/Wira Yuda, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kota Kediri, Kapolres Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Presiden pengadilan Pangdam Kota Kediri, Komandan Yonif 521, Panitia Persik Kediri, Direktorat Persik Kediri, Perwakilan Korlap Aremania, Direktorat Arema FC, Polres Malang Kota, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Blitar Kota, Blitar Polri, dan Polsek DAOP VII Madiun.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow journaljatim.com di Instagram Google News dan Indonesia Jurnaljatim.com
Source: jurnaljatim.com