Demo Rusak di Kantor Arema FC, Polisi Amankan 107 Orang Solopos.com
Solopos.com, MALANG — Polisi menangkap 107 orang setelah kericuhan yang terjadi saat demo pendukung Arema FC atau Aremania.
Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 107 orang yang diamankan diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat aksi demo berlangsung.
Promosi Promosi Menarik, Menginap Di Loa Hidup Baru Saja Bisa Nonton Netflix Sepuasnya!
“Saat ini masih dalam pemeriksaan Polres Malang Kota. Kalau tidak ada kaitannya dan salah, akan kami kembalikan ke pihak keluarga,” kata Budi, Minggu (29/1/2023) malam.
Aksi unjuk rasa yang digelar Arek Malang Bertitude Group pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan No. 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang rusak.
Para pengunjuk rasa yang semuanya berpakaian serba hitam itu juga melemparkan batu ke kandang singa toko resmi Arena FC. toko resmi Singo Edan rusak parah dan tiga orang luka-luka.
Budi menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa anarkis, termasuk mendalami keberadaan aktor intelektual di balik terungkapnya aksi tersebut.
Selanjutnya, lanjutnya, petugas Polres Malang Kota akan mengamankan TKP di kantor Arema FC hingga proses penyidikan terhadap pelaku dinyatakan selesai.
“Demi menjaga kesiapan Kota Malang, Polres Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP hingga penyidikan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” ujarnya.
Usai aksi yang berujung ricuh itu, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Manajemen Arema FC menyatakan terbuka untuk berdialog dengan Aremania.
Lihat lebih banyak berita dan artikel di berita Google
Simak berbagai berita terpilih dan terupdate dari Solopos.com di grup Telegram “Berita Terbaru Solopos.com”. Klik tautannya lalu gabung/join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.
Source: news.google.com