Dua bulan tragedi Kanjuruhan, penyelidikan “Quo Vadis” atas kasus ini?
Penerbit: Karyudi Sutaja Putra
Jakarta, KABNews.id – Sudah dua bulan sejak tragedi Kanjuruhan terjadi, namun hingga saat ini, penyidikan kasus ini mandek. “Tidak adanya kecurigaan lebih lanjut, terutama dari mereka yang dianggap bertanggung jawab, semakin membuat kami sedih. Bahkan PSSI sebagai organisasi saat ini hanya peduli untuk mencoba mengembalikan Liga 1,” ujar Ketua Umum Persatuan Timnas Indonesia tersebut ( PSTI) Ignatius Indro fans di KABNews.id, Jumat (2/12/2022).
Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 135 suporter, dua di antaranya polisi, usai pertandingan sepak bola Liga 1 antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). yang berakhir dengan skor 2:3 atas kekalahan Singo Edan atas Bajul Ijo. Kekalahan tim kesayangannya memaksa Aremania, suporter Arema Malang turun ke lapangan, disambut dengan gas air mata oleh polisi. Kekacauan tidak bisa dihindari. Sedikitnya 135 orang tewas. Polisi sejauh ini menetapkan enam tersangka.
Ignatius Indro. (Foto: Istimewa)
Di sisi lain, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kini fokus memulihkan Liga 1, antara lain dengan merancang sistem “buble”. Hal ini, kata Indro, tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Di antaranya, kata Indro, apakah sistem “buble” (pertandingan tanpa penonton) menjadi solusi untuk rollback Liga 1? “Apakah ada jaminan tidak akan ada lagi korban jiwa dalam pelaksanaan kejuaraan walaupun diadakan dengan sistem bubble?” gereja.
“Transformasi sepak bola hanya sebatas eliminasi suporter yang sering datang ke stadion? Apakah mekanisme pengamanan stadion sudah diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari renovasi stadion yang tidak memenuhi standar keselamatan, pelatihan petugas keamanan pertandingan, edukasi suporter hingga ke akar rumput? Bagaimana meningkatkan PSSI sebagai organisasi sepak bola tertinggi di Indonesia? lanjut Indro.
Indro pun bertanya-tanya apakah Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar PSSI dimaksudkan sebagai bentuk transformasi sepak bola Indonesia.
“Sedangkan rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Pencari Fakta Independen) dan Komnas HAM yang dikeluarkan tidak ditanggapi oleh PSSI. Ini menandakan PSSI terang-terangan menentang rekomendasi kelompok bentukan pemerintah dan lembaga resmi negara itu”, kasihan Indro.
Untuk itu, Indro mendesak Polri segera melanjutkan penyelesaian kasus ini dan mengembangkan penyidikan serta menetapkan tersangka yang bersalah, tanpa pandang bulu. “Mulai dari suporter yang bersalah, pelaku gas air mata, petugas komisioner, panitia penyelenggara, hingga PSSI sebagai penanggung jawab seluruh pertandingan sepak bola di Indonesia,” pintanya.
Indro pun mendesak pemerintah mendesak keras PSSI untuk melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF dan Komnas HAM, tidak bersembunyi di balik Statuta PSSI. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia untuk bersama-sama melakukan transformasi sepak bola Indonesia agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh, termasuk menjamin keamanan dan kenyamanan suporter dalam menyaksikan pertandingan sepak bola,” ajaknya lagi.
Menurut Indro, KLB buatan PSSI sendiri sebenarnya patut dipertanyakan. “Apa dasar untuk mengatur wabah? Rekomendasi TGIPF jelas menyerukan agar presiden umum dan manajemen mundur sebagai tanggung jawab moral, sehingga dengan kekosongan kekuasaan perlu diadakan KLB. Sedangkan KLB yang dibuat PSSI saat ini masih rancu, karena apa alasan dan dasar mendapatkan KLB? Sementara, baru 3 klub anggota PSSI yang mengajukan KLB. Bukankah PSSI ini melanggar Anggaran Dasarnya sendiri, dimana KLB harus diwajibkan oleh sebagian besar anggotanya?” tanya Indro lagi.
“Saya tidak tahu harus dibawa kemana (‘quo vadis’) penyelidikan tragedi Kanjuruhan,” kata Indro.
Seperti ini:
Seperti Memuat…
Terkait
Source: news.google.com