Kanitreskrim Polsek Makassar dipecat, untuk itu ditugaskan ke Samapta - sepakbola.blog
Bali United

Kanitreskrim Polsek Makassar dipecat, untuk itu ditugaskan ke Samapta

Merdeka.com – Merdeka.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Tallo, Irjen Faizal, tiba-tiba dipecat. Pemindahan itu dilaporkan pasca penggerebekan di markas organisasi pemuda Batalyon 120 di Jalan, korban 40.000 jiwa, Makassar.

Kabag Humas Polrestabes Makassar, Wakil Komisaris Besar Lando K Sambolangi membenarkan bahwa Iptu Faizal telah dipindahkan ke Polsek Samapta Cabang Makassar.

“Bukan dicopot, tapi diganti. Namanya di kepolisian adalah shift. Tapi kewenangan ada di Kapolri,” kata Lando saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/12).

Dibebaskan karena melakukan penggerebekan?

Dia mengaku tidak mengetahui alasan pemecatan Iptu Faizal. Dia memastikan tidak ada kaitan dengan penggerebekan yang dilakukan dari markas Batalyon 120 itu.

“Saya tidak tahu, mungkin tidak akan terjadi karena cocok (kasus penggerebekan Mabes Batalyon 120) atau apa. (Iptu Faizal) masih ada posisinya,” katanya.

Menurutnya, aparat kepolisian harus siap ditempatkan dimana saja. Jadi tidak ada quirk dengan proses mutasi yang terjadi.

“Kami punya nama Tour of Area, Tour of Duty. Kami tidak selalu menjaga satu posisi dan satu tempat. Reorganisasi dan tugas. Tidak ada yang ingin ini berlanjut,” katanya.

Menurut informasi yang beredar, Iptu Faizal dipecat karena berulang kali melakukan hal yang tidak pantas dalam menangani kasus. Salah satunya tidak tepat, yaitu memperumit kasus yang sudah damai antara pelapor dan pelapor.

Kabar lain yang mencuat adalah dia dipecat karena menggerebek markas Batalyon 120 bersama pasukan Samapta Guntur Polda Sulawesi Selatan. Bahkan jika itu tidak di lokasi serangan. Dalam pesan yang beredar, Iptu Faizal ditarik dari Polrestabes Makassar agar kasus razia tidak ilegal dan bisa ditangani secara profesional.

Saat ditanya tentang jawabannya, Iptu Faizal tidak menanggapi pesan dan telepon dari merdeka.com.

Baca terus

Apa itu Batalyon 120 Makassar?

Secara terpisah, koordinator Dewan Komando Batalyon 120 Makassar, Izal, memberikan klarifikasi terkait penangkapan 48 orang dari Sekretariat Batalyon 120 Makassar pada Minggu dini hari (11/09).

Izal mengatakan, dari 48 orang yang ditangkap itu, ada enam anggota dan 42 lainnya dibantu batalyon 120 Makassar yang berasal dari Gowa dan Maros.

“Tidak benar semua anggota kami ada. Hanya enam. Sementara 42 lainnya masih dalam pembangunan, mereka bukan anggota. Mereka dari Gowa dan Maros, yang memiliki banyak bisnis di Makassar. Kami membangunnya untuk menekan angka kriminalitas di jalanan. Bahkan mereka dipulangkan,” jelas Izal.

Dia melanjutkan, hasil serangkaian benda tajam di gudang sekretariat itu sengaja dikumpulkan oleh anak asuh untuk membersihkan jalanan dari potensi kejahatan jalanan.

“Seharusnya kami serahkan ke Polrestabes Makassar pada Senin. Kami sengaja kumpulkan dari narapidana untuk diserahkan ke pihak berwajib guna mengurangi jumlah benda tajam yang bisa digunakan untuk tindak pidana jalanan,” lanjutnya.

Batalyon 120 mengumpulkan benda-benda tajam dari jalanan yang diserahkan narapidana sebelum resmi bergabung, jika sudah terkumpul banyak diserahkan ke Polrestabes Makassar. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya Kepolisian dan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Makassar.

Adapun botol miras kosong yang ditemukan, diakui Izal, sengaja dikumpulkan untuk dijual. Hasil penjualan digunakan untuk membiayai kebutuhan kesekretariatan seperti pembelian token listrik.

Keberadaan Batalyon 120 adalah tempat untuk melatih mantan penjahat jalanan agar tidak kembali ke jalanan untuk melakukan kejahatan. Batalyon 120 juga memetakan potensi penjahat jalanan dan menyambut orang-orang yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan sebagai pemandu.

“Yang kami lakukan hanyalah mendukung upaya kepolisian, Pemkot Makassar dan TNI untuk mewujudkan kota yang aman, tertib dan jauh dari kejahatan jalanan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, regu Samapta Guntur Polda Sulawesi Selatan menggerebek markas batalyon 120 Makassar setelah mendapat laporan dari ketua RT. Hubungan tersebut karena warga resah karena ada anak muda yang keluar dan pesta minum-minuman keras (alkohol).

Hasil razia ditemukan 164 busur panah, empat golok, satu papporo (senjata rakitan), tiga ketapel, dan 38 botol miras. Selain itu, 48 orang yang berada di markas batalyon 120 ditangkap polisi.

Batalyon 120 Makassar dibentuk oleh pemerintah kota bersama dengan kepolisian Makassar. Batalyon 120 dibentuk untuk mengantisipasi busur teror yang meresahkan masyarakat. [lia]

Source: id.berita.yahoo.com

Related Articles

Back to top button