Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan Promosikan Small E-Pass - Kitakini News - sepakbola.blog
PSS

Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan Promosikan Small E-Pass – Kitakini News

Kitakini.news – Direktorat Jenderal Perkapalan (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melalui Pelabuhan Belawan Kepala Kantor Kesyahbandaran mensosialisasikan Tanda Daftar Elektronik (Small E-Pas) bagi nelayan dengan kapal di bawah 7 Gross Ton (GT) melalui layanan gratis di Bandar Balai Terminal Penumpang Deli, Rabu (30/11/2022).

“Saya mengimbau kepada para nelayan Belawan untuk memanfaatkan peluang yang ada,” kata Pj. Kepala Kantor Syahbandar Belawan, Kapten Bharto Ari Raharjo.

Fasilitas itu, kata dia, juga untuk pendataan dan penyimpanan. Jika ada subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah, bisa dibuat lebih sederhana dan tepat sasaran.

Ia berharap kebijakan ini dapat dilanjutkan secara lebih mendetail pada tahap selanjutnya sehingga seluruh kegiatan penangkapan ikan di Belawan dapat berjalan maksimal baik dari segi persyaratan maupun persyaratan lainnya.

Bharto Ari Raharjo mengatakan, pelayanan 86 kapal Small E-Pas telah diberikan secara gratis pada first leg ke Belawan. “Tahun depan bisa ditambah lagi karena (jumlah) nelayan kita masih banyak,” ujarnya.

Menurut Bharto sosialisasi Small E-Pss ini merupakan langkah maju Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan sebagai upaya peningkatan pelayanan penerbitan Small Pass elektronik untuk kapal ikan kecil.

Layanan penerbitan Small E-Pas antara lain memasukkan data hasil pengukuran kapal serta mengunggah foto dan data kapal. Kemudian cetak sertifikat dengan data dimensi dan tonase kapal, serta sejumlah layanan bermanfaat lainnya.

“Pas Kecil adalah surat keterangan kebangsaan kapal atau surat kepemilikan kapal, kalau di dalam kendaraan istilahnya adalah Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),” kata Jhony Silalahi.

Saat ini, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan memberikan layanan E-Pas gratis kepada nelayan yang memiliki kapal kurang dari 7 GT gratis hingga 86 kapal pada tahap pertama.

Menurut Bharto, Pas Kecil akan mempersingkat dan mempercepat proses sertifikasi kapal penangkap ikan, kargo atau angkutan di bawah 7 GT di sekitar Belawan dan sekitar Belawan karena pihaknya berkomitmen untuk terus membantu nelayan kecil.

“Gratis, jadi harus segera digunakan karena kalau sudah pas kecil nelayan bisa melaut dengan tenang,” kata Jhony.

“Saya berterima kasih dan berterima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan kemudahan bagi Pas Kecil untuk mengurusnya tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Ini sangat membantu,” ujar nelayan Belawan pemilik perahu tersebut.

Hadir dalam acara tersebut mewakili Kepala Otoritas Pelabuhan Belawan, mewakili Kepala Distrik Pelayaran Belawan, mewakili Ditpolairud Polda Sumut, mewakili Satrol Lantamal 1 Belawan, Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal H, Kelautan dan Dinas Perikanan Provinsi Sumut, Kepala Desa Bagan Deli. PT Branch General Manager Pelindo Belawan, mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Camat Medan Belawan, Kepala Desa Belawan Bahari, Kepala Desa Belawan Bahagia, Kepala Desa Belawan 1, Kepala Belawan II, Kepala Bagan Deli, Kepala Nelayan Indah, Kota Medan HNSI, ANSI dan Pemilik Kapal.

Pengajuan permohonan pengukuran dan penerbitan E-Pas kecil membutuhkan sertifikat konstruksi yang ditandatangani oleh kepala desa, sertifikat hak milik kapal yang ditandatangani oleh kepala desa, KTP pemilik.

Kontributor: Desrin Pasaribu

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button