Kesaksian 12 gas air mata Brimob yang memalukan tentang tragedi Kanjuruhan
Surabaya, CNNIndonesia —
Sebanyak 12 orang Brimob dia mengaku tidak menembakkan gas air mata ke tribun Stadion KanjuruhanMalang, 1 Oktober 2022. Mereka membantah adanya video penembakan tersebut gas air mata ke arah tribun penonton yang diproyeksikan di persidangan.
Demikian disampaikan 12 anggota Satgas Brimob Porong Sidoarjo, Brimob Madiun, dan Brimob Polres Malang, saat memberikan kesaksian secara bersamaan di Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (20/1) malam.
Ke-12 polisi tersebut adalah Willy Adam Aldi, Satria Aji Lasmono, Marwan, Wahyu Ardi Laksono, M Izzudin Wildan, Yasfi Fuady, Teguh Febrianto, Cahyo Ari Abadi, Arif Trisno Adi Nugroho, Sanggar Prawito, M Choirul Ircham dan Fitra Nurkholis.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Awalnya, Kejaksaan Negeri (JPU) memutar video yang memperlihatkan peristiwa gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Beberapa tembakan terlihat langsung dan jatuh ke tribun penonton.
Di depan jaksa, saksi mengatakan tidak ada yang menembakkan gas air mata ke tribun suporter.
“Tidak pak [yang menembakkan gas air mata ke tribun, seperti di video]kata orang dalam Brimob menanggapi pertanyaan jaksa.
Mereka juga mengaku tidak pernah mendapat instruksi atau perintah dari atasannya untuk menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
“Tidak ada [perintah tembak ke tribun],” dia berkata.
|
Mereka hanya mengatakan bahwa gas air mata diarahkan ke lapangan, lintasan lari, dan sekitar gawang.
Salah satu penembak mengaku bahwa setiap tembakan yang mereka keluarkan pasti atas perintah dari atasan mereka di kelompok masing-masing. Anggota dilarang mengambil inisiatif atau melakukan tindakan di luar perintah.
“Anda harus mengikuti perintah komandan kompi. [penembakan] tidak secara bersamaan. [Komandan memerintahkan] katakan seperti ini ‘perintah tembak, tembak gas’,” ujarnya.
Tak hanya itu, JPU juga menanyakan jenis proyektil gas air mata yang ditembakkan saksi saat kejadian.
“Ada yang abu-abu hanya berefek mengeluarkan asap, ada yang biru berefek menyengat, yang merah juga berefek menyengat, rata-rata sama saja,” jawab saksi Brimob lainnya.
|
Anggota Brimob juga ditanyai dampak aksi gas air mata yang menimbulkan kepanikan suporter di pintu gerbang Stadion Kanjuruhan hingga menelan korban jiwa. Mereka menjawab tidak tahu.
“Entahlah, saya baru tahu setelah mendengar kabar itu,” kata salah satu dari mereka.
Salah seorang anggota Brimob yang menjadi saksi juga menilai, apa yang mereka lakukan yakni membawa dan menggunakan senjata gas air mata ke dalam stadion sudah sesuai aturan.
“Sesuai aturan kami, sudah diatur dalam Protap kami. Ada dasar dan Perkap No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata dan Perkap 2019 tentang huru-hara,” ujarnya.
Mereka juga mengaku tidak dimarahi atau dilarang oleh siapapun termasuk Panpel, satpam Arema FC bahkan mantan Kapolsek Malang AKBP Ferli Hidayat saat mereka melakukan gas air mata di stadion tersebut.
Hal ini bertolak belakang dengan keterangan Ferli Hidayat yang mengaku tidak melihat ada anggota satpam yang membawa gas air mata saat persiapan unjuk rasa. Kesaksian ini disampaikan pada sidang sebelumnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam kecelakaan tragis ini.
Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang menemukan bahwa oknum pengamanan di Ring I saat itu yang terdiri dari Satuan Brimob dan Polres Dalmas Malang telah menembakkan gas air mata yang tidak terukur ke arah tribun penonton.
Hal itu berdasarkan analisis unsur pengamanan Polli yang tertuang dalam Laporan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, halaman 110.
“Aparat keamanan khususnya SSK Brimob dan SSK Dalmas Polres dilengkapi dengan peralatan PHH selama pengamanan pertandingan, diantaranya beberapa staf membawa gas air mata dan menembaki suporter yang dianggap mengganggu keamanan, namun hal itu dilakukan tanpa tindakan karena malah para penggemar yang berada di tribun ekonomi terkena gas air mata,” bunyi dokumen itu.
TGIPF menilai tindakan polisi yang tak terukur telah menimbulkan kepanikan, ketakutan, dan luka bagi para penggemar. Gas air mata yang ditembakkan menyebabkan iritasi mata dan kulit, serta sesak napas akut bagi suporter.
|
(frd/pmg)
[Gambas:Video CNN]
Source: news.google.com