Kesal Bunyi Klakson, Dua Pengamen di Samarinda Terlempar Bus, Bocah 7 Tahun Cedera Kepala Serius - sepakbola.blog
Borneo FC

Kesal Bunyi Klakson, Dua Pengamen di Samarinda Terlempar Bus, Bocah 7 Tahun Cedera Kepala Serius

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Kapolres Kombes Samarinda Pol Ary Fadli akhirnya merilis kasus perusakan bus yang mengakibatkan luka berat di Jalan Ciptomangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda oleh dua seniman dari jalan di kawasan tersebut.

Dalam keterangannya, Kamis (12/1/2022) siang di Mapolres Samarinda Seberang, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/11/2022) di dekat kawasan Harapan Baru.

Saat itu, kedua pelaku yang berprofesi sebagai seniman jalanan itu sempat kesal dengan sopir bus KT 7192 BU, karena tiba-tiba membunyikan klakson yang membuat mereka kaget.

Oleh karena itu, pelaku bernama Heru (36 tahun) secara spontan langsung melemparkan kursi plastik ke arah bus tujuan kota Balikpapan.

Baca juga: Apa yang memungkinkan cicak masuk ke dalam rumah? Demikian penjelasan dari Animal Rescue dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda

Ternyata Rahmadani (28) juga melakukan hal yang sama.

Namun, pelaku menabrak bus dengan sepotong kayu besi.

Peluncuran ini berhasil memecahkan kaca ruang kemudi.

Mirisnya, ternyata di dalam kokpit duduk anak laki-laki pengemudi yang akhirnya mengalami luka serius di dahi kirinya akibat terkena pecahan kaca dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Pol Kombes Ary Fadli menjelaskan, setelah menjalani perawatan intensif, kondisi gadis berusia 7 tahun itu kini sudah membaik namun masih perlu menjalani pemeriksaan kesembuhan.

“Korban sudah kami periksa. Dia sudah keluar dari rumah sakit, namun masih dalam masa pemulihan akibat luka di kepalanya,” jelasnya.

Sedangkan dua pelaku sendiri diamankan di Polsek Samarinda Seberang berdasarkan Pasal 170 KUHP.

“Ancamannya 5 tahun penjara,” jelasnya.

Ditemui dalam rilis ini, Heru dan Rahmadani mengaku menyesal telah menyebabkan luka serius di kepala seorang anak yang tidak bersalah.

Baca Juga:Liga 1 Dihentikan, Borneo FC Geber Latihan Lagi di Samarinda, Elite Pesut Etam Bicara Ujian

“Saya tidak tahu ada anak kecil di ruang kemudi. Saya kesal sekali karena ingin menyeberang dengan istri saya, tiba-tiba sopir membunyikan klakson keras sekali. Di mana istri saya yang sedang hamil,” kata Heru.

Begitu pula dengan Rahmadani yang menyesalkan perbuatannya, anak kecil harus terluka.

“Saya tahu ada korban saat polisi melihatnya di Polsek Seberang. Semoga bayinya sehat,” harap Rahmadani sesaat sebelum dibawa kembali ke sel tahanan.

Cakupan: Rita Lavenia

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button