Komdis PSSI Denda Persija Jakarta Atas Kelakuan Fans, Hansamu Yama Tuntut Jakmania Diperintahkan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Persija Jakarta didenda Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas ulah suporter pada laga Final Liga 1 2022/2023 melawan Bali United, Minggu (15/1/2023).
Pada laga kandang di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi yang dimenangkan Persija dengan skor 3-2, Macan Kemayoran didenda oleh Komdis PSSI sebesar Rp 50.000.000.
Kini menyambut laga kandang berikutnya melawan PSM Makassar pada Rabu (25/1/2023), Macan Kemayoran tak ingin hal itu terulang lagi.
Saat menjamu Bali United, suporter Persija akan melempar benda ke lapangan dalam jumlah yang banyak.
Hal tersebut tentu melanggar kode disiplin PSSI dan terkena sanksi.
Pihak manajemen berharap kedepannya suporter lebih disiplin lagi dalam mendukung laga Ondrej Kudela dkk.
Penggemar sejati tidak diukur hanya dengan tertawa riang saat tim favoritnya menang atau menangis saat kalah. Tapi harus lebih dari itu.
“Saya harap Jakmania tetap kompak dan solid. Saya harap Jakmania bisa selalu tampil rapi saat menonton pertandingan Persija,” ujar bek Persija Jakarta Hansamu Yama, seperti dilansir laman resmi klub.
Berikut 11 tindakan yang tidak boleh dilakukan saat berada di stadion berdasarkan Kode Disiplin PSSI:
1. Jenis tindakan – kekerasan terhadap orang atau objek tertentu
Sanksi: Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung pada akibat/beratnya pelanggaran.
2. Jenis tindakan: menggunakan benda-benda yang mengandung api atau dapat menimbulkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap, suar, dll.)
Penalti:
– Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk pengapian;
Source: news.google.com