Perusakan Kantor Arema FC, Polres Malang Amankan 107 Orang untuk Tuntaskan Timeline
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Polres Malang menangkap 107 orang yang diduga merusak kantor Arema FC.
“Mereka diduga ikut aksi (penghancuran kantor Arema FC),” kata Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (29/1/2023).
Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota masih terus menyelidiki dan meminta keterangan dari para terduga pelaku.
“Kami masih mengerjakannya,” katanya singkat.
Pantauan TribunJatim.com, ratusan pemuda berpakaian hitam yang diduga merusak kantor Arema FC berkumpul di Ballroom Sanika Satyawada Polres Malang Kota.
Satu per satu Merea dibawa ke Bareskrim Polres Malang Kota untuk diperiksa.
Baca Juga: Hancurkan Kantor Arema FC, Polisi Amankan 107 Pelaku Terduga
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com pada pukul 22:12 WIB, puluhan orang tua sudah menunggu di depan Polres Malang Kota.
Mereka menunggu untuk menjemput anaknya yang diperiksa polisi ternyata tidak terlibat dalam penghancuran markas Arema FC.
Dikumpulkan oleh orang tua
Salah satu orang tua, Sutris, warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukun, mengatakan, sore harinya mendapat kabar dari anaknya bahwa polisi telah menangkapnya.
“Anak saya 24 tahun dan sudah bekerja.
Berangkat dari rumah pukul 11.00 WIB. Dan saat saya keluar rumah, tujuan anak saya sebenarnya untuk mencari baju di kawasan Jalan Soekarno Hatta untuk adiknya yang mau disunat,” ujarnya jujur.
Namun, melintasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Veteran, ternyata ada sekelompok pemuda dan anak-anak berpakaian hitam yang berdemo di depan kantor Arema FC.
Source: news.google.com