Puluhan PNS di Abdya ikut serta dalam dana kesejahteraan BLT dan PKH - sepakbola.blog
Persis

Puluhan PNS di Abdya ikut serta dalam dana kesejahteraan BLT dan PKH

“Ya betul, ada sekitar 50 PNS di Abdya yang menerima dana kesejahteraan,” kata Yusan.

BITHE.co – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dikabarkan hadir dalam pencicipan Dana Kesejahteraan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial urusan.

Tak hanya di Abdya, sejak tahun 2020 PNS di seluruh Indonesia juga merasakan manfaat dana bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau fakir miskin.

Kasus PNS penerima BLT dan PKH terungkap berdasarkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) yang bersurat kepada gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia memerintahkan seluruh pegawai yang mendapat bantuan. untuk mengembalikan dana.

Berdasarkan data yang diterima dari wartawan, sebanyak 15.996 PNS menerima dana sembako, BLT minyak goreng, dan BLT BBM, sedangkan sebanyak 4.061 PNS menerima PKH. Jumlah ini sudah termasuk 50 PNS di Abdya.

Plt Bupati Abdya Darmansah membenarkan, puluhan PNS di kabupaten setempat juga mendapat bantuan dana kesejahteraan, seperti BLT dan PKH.

“Belum tahu persisnya, tanya langsung ke kepala dinas sosial, saya baru menandatangani surat pengembalian dana Bansos,” kata Darmansah singkat, Senin (23/1/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Abdya Yusan Sulaili juga membenarkan ada 50 PNS di Kabupaten Abdya yang menerima bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

“Ya betul, ada sekitar 50 PNS di Abdya yang menerima dana kesejahteraan,” kata Yusan.

Dia mengaku belum bisa menyebutkan nama penerima manfaat. Karena Kemensos hanya mengirimkan nama dan alamat PNS.

“Makanya kami menyurati keuchik berdasarkan alamat pejabat, karena keuchik mengenal warga,” ujarnya.

Yusan menegaskan PNS yang sudah terlanjur menerima Bansos wajib mengembalikan dana tersebut ke kas negara sesuai dengan kode billing yang diberikan Kemensos.

Lebih lanjut dia menyatakan tidak mengetahui PNS penerima bantuan, karena data yang dikirimkan Kemensos hanya nama dan alamat tempat tinggalnya.

“Data itu tidak termasuk tempat pelayanan, jadi kami tidak tahu pejabatnya,” kata Kepala Dinas Sosial Yusan Sulaili.

Ia juga merinci, dana yang diterima PNS harus dikembalikan ke kas negara sesuai dengan variasi atau waktu penerimaan dana dan bentuk bantuan yang diterima.

“Ada PNS yang harus mengembalikan dana lebih dari tiga juta, artinya sudah tiga tahun mendapat bantuan,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, lanjutnya, Plt Bupati Abdya Darmansah telah menandatangani Surat Pengembalian Dana Kesejahteraan yang ditujukan kepada seluruh keuchik di Abdya sesuai alamat PNS penerima Dana Kesejahteraan.

Isi surat itu, lanjut Yusan, meminta PNS yang telah menerima dana yang tersebar di berbagai gampong untuk segera mengembalikannya ke kas negara sesuai perintah Kementerian Sosial.

“Beliau berharap Pemkab Abdya segera mengembalikan dana tersebut berdasarkan bantuan yang diterima selama ini,” pungkasnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button
//