Sebanyak 38.290 unit rumah telah diperbaiki dalam Program Servis Rutilahu 2021. Tahun ini akan dilanjutkan
FOCUSSATU.ID – Program pemugaran rumah tidak layak huni (rutihu) merupakan salah satu tujuan prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 2021, sebanyak 38.290 unit rutihu yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan diperbaiki kemarin.
Program perbaikan rutin ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan program perbaikan rutin tersebut merupakan komitmen Pemprov Jabar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
Ridwan Kamil juga secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan rutin kepada warga di berbagai kota/kabupaten Jawa Barat. “Saya berharap program perbaikan rutin ini bisa memberikan manfaat langsung kepada warga Jabar,” ujarnya, Jumat (2/8).
Baca Juga: Persija Vs Bhayangkara, Persija Amankan Jalan Selanjutnya Menuju Kemenangan Malam Ini
Ini juga memastikan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah, yang jelas berasal dari rakyat, harus kembali ke rakyat. Oleh karena itu, ia juga menekankan bahwa pada tahun 2022 program tersebut akan dilanjutkan kembali.
Tahun ini, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat menargetkan 9.513 unit restorasi rutin. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 189 miliar.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Wahyu Mijaya berharap program perawatan rutin ini akan menciptakan perumahan yang sehat bagi penerima manfaat. Pasalnya, program ini merupakan komitmen Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
“Diharapkan setelah rutinitas dipulihkan, kesehatan warga akan meningkat demikian pula produktivitas, pendapatan, ekonomi, dan kesejahteraannya,” kata Wahyu.
Baca Juga: Persija Vs Bhayangkara, Persija Amankan Jalan Selanjutnya Menuju Kemenangan Malam Ini
Source: www.fokussatu.id