Spesialis Penjambret Kotak Amal Pemuda Ringkus Polres Payakumbuh - sepakbola.blog
Persis

Spesialis Penjambret Kotak Amal Pemuda Ringkus Polres Payakumbuh

Payakumbuh, Padangkita.com Lama jadi incaran polisi, seorang pemuda akhirnya ditangkap pada Jumat (20/1/2023) atas kasus pencurian kotak amal di Masjid SMAN 2 Payakumbuh.

Kanit Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar mengungkapkan, pelaku Niki, 26 tahun, sempat menjadi incaran Satreskrim Polres Payakumbuh karena ia juga pernah melakukan kejahatan yang sama.

“Tersangka memang sudah lama kami cari dan dicari keberadaannya karena terkait dengan maraknya pencurian kotak amal di Kota Payakumbuh, Niki juga pernah mencuri kotak amal dari Masjid Raya Batang Tabit. pada Kamis (12/1/2023), mengakibatkan kerugian sebesar tiga juta rupiah”. cahaya tampak, Minggu (22/1/2023).

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, cara yang dilakukan pelaku adalah dengan menunggu jemaah masjid selesai beribadah kemudian pura-pura istirahat di masjid.

“Sambil istirahat, pelaku melihat sekeliling, saat masjid sepi, pelaku langsung membawa kotak amal tersebut ke dalam masjid.” Lanjut Kasat.

Ditambahkannya, penangkapan tersangka yang juga warga sekitar itu berawal dari kecurigaan salah satu staf pengajar SMUN 2 yang melihat pelaku tergeletak di masjid namun pura-pura mengawasi kawasan di sekitarnya.

Guru tersebut kemudian melaporkan keadaan tersebut kepada staf Bhabinkamtibmas yang mengawasi wilayah tersebut kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

“Petugas langsung mendatangi TKP dan tersangka memiliki ciri yang sama persis dengan target kami. Saat dihadang dan langsung diinterogasi, pelaku tidak segan-segan dan langsung mengakui perbuatannya,” jelas Kabid Satuan Reserse Kriminal.

Kasat menambahkan, tersangka belum sempat membawa kotak amal masjid ke TKP.

“Kami hanya menyita sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat dia beroperasi, dan dia sekarang dalam pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh,” kata Kasat.

Kanit Reskrim pun mengimbau kepada pengurus masjid, sesuai arahan AKBP Payakumbuh Wahyuni ​​Sri Lestari, saat acara Curhat Jum’at agar lebih berhati-hati dalam mengelola dan menyimpan uang infak.

“Sarannya, setelah menunaikan ibadah, sebaiknya uang yang ada di dalam kotak amal itu dikeluarkan dan disimpan di tempat lain agar tidak mengundang niat buruk orang lain untuk datang, apalagi masjid merupakan tempat ibadah. ibadah yang bisa dimasuki siapa saja dengan bebas,” pungkasnya. [*/hdp]

*) BACA informasi selengkapnya yang dipilih oleh Padangkita di Google News

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button
//